Kamis, 01 Maret 2012

variabel independen terhadap indeks luas pengungkapan


3. METODE PENELITIAN
3.1 PENGEMBANGAN HIPOTESIS
     Variabel-variabel yang akan diuji dalam penelitian ini adalah variabel-variabel yang ditemukan berpengaruh signifikan terhadap luas pengungkapan dalam penelitian-penelitian sebelumnya. Berikut ini akan diuraikan mengenai ketujuh variabel tersebut :
a. Ukuran Perusahaan
      Hubungan antara ukuran perusahaan dengan tingkat pengungkapan dapat dijelaskan sebagai berikut:
i) Perusahaan besar umumnya menjadi sorotan banyak pihak, baik dari masyarakat secara umum maupun pemerintah. Menurut Buzby, perusahaan dengan ukuran yang lebih besar relatif lebih diawasi oleh lembaga-lembaga pemerintah, sehingga mereka berupaya menyajikan pengungkapan yang lebih baik untuk dapat meminimalisasi tekanan-tekanan pemerintah (Tjakradinata, 2000). Oleh karena itu, perusahaan besar tersebut dituntut untuk mengungkapkan informasi yang lebih banyak daripada perusahaan kecil.
ii) Perusahaan besar memiliki sumber daya yang besar. Dengan sumber daya yang besar tersebut, perusahaan perlu dan mampu membiayai penyediaan informasi untuk keperluan internal. Informasi itu sekaligus menjadi bahan untuk keperluan pengungkapan informasi kepada pihak eksternal, sehingga tidak perlu ada tambahan biaya yang besar untuk dapat melakukan pengungkapan dengan lebih lengkap. Sebaliknya, perusahaan dengan sumber daya yang relatif kecil mungkin tidak memilki informasi siap saji sebagaimana perusahaan besar (Marwata, 2001). Dengan demikian, biaya pengumpulan, pemrosesan, dan penyajian informasi pada perusahaan besar merupakan suatu kebutuhan yaitu untuk kepentingan pelaporan internal dan eksternal perusahaan, sehingga pengungkapan informasi bagi perusahaan besar bukanlah suatu masalah.
iii) Perusahaan besar berkemungkinan memperoleh keuntungan-keuntungan dengan mengungkapkan informasi yang memadai dalam laporan tahunan, misalnya kemudahan untuk memasarkan saham dan kemudahan memperoleh dana dari pasar modal. Sedangkan perusahaan kecil umumnya sulit untuk mendapatkan dana dari pasar modal, mengingat pembatasan ukuran aset bila terjun ke bursa, sehingga perusahaan kecil tidak dapat menikmati keuntungan dari pengungkapan informasi yang memadai (Tjakradinata, 2000).
      Semua alasan tersebut menunjukkan bahwa perusahaan besar mempunyai insentif untuk memberikan pengungkapan sukarela lebih luas dibanding perusahaan kecil. Variabel ukuran perusahaan merupakan variabel yang paling konsisten berpengaruh signifikan terhadap luas pengungkapan dalam penelitian-penelitian sebelumnya, yaitu penelitian yang dilakukan Cerf (1961), Shingvi and Desai (1971), Cooke (1992), Suripto (1999), Gunawan (2000), dan Marwata (2001).

b. Rasio Leverage
      Rasio leverage penting untuk menilai kemampuan perusahaan melunasi semua hutang-hutangnya. Perusahaan yang mempunyai proporsi utang lebih banyak dalam struktur permodalannya akan mempunyai biaya keagenan yang lebih besar. Oleh karena itu, perusahaan yang mempunyai leverage tinggi mempunyai kewajiban lebih untuk memenuhi kebutuhan informasi krediturnya (Suripto, 1999). Pemberian informasi yang lebih banyak ini bertujuan untuk memudahkan perolehan tambahan dana dengan biaya murah baik dari perolehan hutang maupun dari penerbitan saham, untuk program pendanaan berikutnya.
      Variabel rasio leverage merupakan variabel yang berpengaruh signifikan terhadap luas pengungkapan dalam penelitian-penelitian sebelumnya, yaitu penelitian yang dilakukan Subiyantoro (1997) dan Gunawan (2000).

c. Basis Perusahaan
      Terdapat beberapa alasan yang dapat dikemukakan untuk kemungkinan perusahaan yang berbasis asing (PMA) memberikan pengungkapan yang lebih luas dibanding perusahaan domestik (PMDN), yaitu (Suripto, 1999):
i) Perusahaan berbasis asing mendapatkan pelatihan yang lebih baik, misalnya dalam bidang akuntansi, dari perusahaan induknya diluar negeri.
ii) Perusahaan berbasis asing mungkin mempunyai sistem informasi manajemen yang lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan pengendalian internal dan kebutuhan informasi perusahaan induknya.
iii) Kemungkinan terdapat permintaan informasi yang lebih besar kepada perusahaan berbasis asing dari pelanggan, pemasok, analis dan masyarakat pada umumnya.
      Variabel basis perusahaan merupakan variabel yang berpengaruh signifikan terhadap luas pengungkapan dalam penelitian yang dilakukan Susanto (1992).

d. Struktur Kepemilikan
      Laporan tahunan dapat dipandang sebagai upaya untuk mengurangi asimetri informasi antara manajemen dan pemilik. Ada potensi konflik kepentingan antara manajemen dan pemilik dalam hal luasnya ungkapan sukarela laporan tahunan. Semakin banyak saham yang dimiliki oleh publik, maka semakin besar tekanan yang dihadapi perusahaan untuk mengungkapkan informasi lebih banyak dalam laporan tahunannya. Hal ini dikarenakan dengan semakin besar porsi pemilikan publik, maka semakin banyak pihak yang membutuhkan informasi tentang perusahaan, sehingga semakin banyak pula butir-butir informasi yang mendetail yang dituntut untuk dibuka dalam laporan tahunan.
      Variabel struktur kepemilikan merupakan variabel yang berpengaruh signifikan terhadap luas pengungkapan dalam penelitian-penelitian sebelumnya, yaitu penelitian yang dilakukan Cerf (1961), Singhvi dan Desai (1971), dan Tjakradinata (2000).
e. Umur Perusahaan
      Umur perusahaan diperkirakan memiliki hubungan positif dengan kualitas ungkapan sukarela. Alasan yang mendasarinya adalah bahwa perusahaan yang berumur lebih tua memiliki pengalaman yang lebih banyak dalam publikasi laporan keuangan. Perusahaan yang memiliki pengalaman lebih banyak akan lebih mengetahui kebutuhan konstituennya akan informasi tentang perusahaan.
      Variabel umur perusahaan merupakan variabel yang berpengaruh signifikan terhadap luas pengungkapan dalam penelitian yang dilakukan Susanto (1992).
f. Perubahan rasio laba terhadap ekuitas (ROE)
      Perusahaan dengan berita buruk cenderung tidak mengungkapkan informasi yang berkaitan dengan berita buruk tersebut ke pasar, agar nilai perusahaannya tidak turun. Sedangkan perusahaan dengan berita baik akan berusaha menyampaikan informasi yang berkaitan dengan berita baik tersebut ke pasar dalam bentuk pengungkapan sukarela yang lebih lengkap atau banyak dalam laporan tahunan dengan tujuan untuk memberikan dampak yang positif terhadap nilai perusahaan. Jika pengungkapan berita baik itu tidak dilakukan, pasar akan menerjemahkannya sebagai berita buruk sehingga berdampak pada penilaian perusahaan yang terlalu rendah.
      Proxy yang digunakan untuk perusahaan dengan berita baik atau buruk adalah perubahan rasio laba terhadap ekuitas. Rasio ini merupakan salah satu rasio yang menunjukkan kinerja perusahaan. Apabila kinerja perusahaan menunjukkan suatu peningkatan atau perbaikan dari tahun sebelumnya, maka hal itu merupakan suatu berita baik bagi perusahaan tersebut.

g. Rasio nilai pasar terhadap nilai buku ekuitas (PBV)
      Manajer yang merasa perusahaannnya dinilai terlalu rendah (undervalued), berusaha untuk mengungkapkan informasi privat yang dimilikinya sebanyak-banyaknya dengan tujuan mengurangi ketidakakuratan pasar dalam nilai perusahaannya. Manajer akan memberi sinyal ke pasar untuk mengindikasikan bahwa nilai perusahaannya sekarang terlalu rendah, dan tidak sesuai dengan nilai sebenarnya.
      Proxy yang digunakan untuk perusahaan yang dinilai terlalu rendah adalah rasio nilai pasar terhadap nilai buku ekuitas. Rasio ini menunjukkan seberapa jauh suatu perusahaan mampu menciptakan nilai perusahaan relatif terhadap jumlah modal yang diinvestasikan, semakin tinggi rasio tersebut semakin berhasil perusahaan menciptakan nilai bagi pemegang saham (Utama & Santosa, 1998).
Berdasarkan kerangka alur pemikiran pengembangan hipotesis yang telah dibahas diatas, maka disusun hipotesis alternatif berikut:
1). Ukuran perusahaan berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap luas pengungkapan sukarela perusahaan.
2). Rasio leverage perusahaan berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap luas pengungkapan sukarela perusahaan.
3). Terdapat perbedaan luas pengungkapan sukarela antara perusahaan PMA dan PMDN.
4). Tingkat kepemilikan saham oleh publik tinggi berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap luas pengungkapan sukarela perusahaan.
5). Umur perusahaan berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap luas pengungkapan sukarela perusahaan.
6). Perubahan rasio laba terhadap ekuitas (ROE) yang positif berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap luas pengungkapan sukarela perusahaan.
7). Rasio nilai pasar terhadap nilai buku ekuitas (PBV) berpengaruh secara negatif dan signifikan terhadap luas pengungkapan sukarela perusahaan.
8). Ukuran perusahaan, rasio leverage, struktur kepemilikan, basis perusahaan, umur perusahaan, perubahan rasio ROE, dan rasio PBV secara bersama-sama mempengaruhi luas pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan.

3.2 VARIABEL PENELITIAN DAN PENGUKURANNYA
VARIABEL DEPENDEN
      Dalam penelitian ini, untuk menghitung variabel dependen dilakukan dalam dua tahap, yaitu (1) mengembangkan daftar item pengungkapan sukarela dan (2) mengukur skor pengungkapan sukarela terhadap sampel laporan tahunan. Daftar item pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan dikembangkan berdasarkan item pengungkapan Botosan (1997) dan item pengungkapan wajib menurut peraturan Bapepam tentang laporan tahunan (Kep-38/PM/1996).
      Daftar item yang dikembangkan tersebut kemudian digunakan untuk mengukur skor pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan sampel. Penentuan skor pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan dilakukan mengikuti skor yang telah ditentukan oleh Botosan (1997). Pertimbangan dalam menerapkan metode yang dipakai oleh Botosan adalah karena Botosan telah melakukan pengujian reliabilitas dan validitas atas indeks dalam penyusunan indeks pengungkapan sukarela dan hasilnya menunjukkan bahwa indeks pengungkapannya reliabel dan valid. Disamping itu indeks pengungkapan Botosan telah banyak dipakai dalam beberapa penelitian di Indonesia, seperti Gunawan (2000) dan Tjakradinata (2000) dan hasilnya menunjukkan bahwa indeks pengungkapan tersebut dapat diaplikasikan untuk mengukur tingkat pengungkapan perusahaan yang berada dalan industri manufaktur di Indonesia (Adhariani, 2004:44).
      Skor pengungkapan maksimum men-cerminkan seluruh item pengungkapan yang diharapkan diungkap oleh perusahaan dalam laporan tahunannya. Indeks pengungkapan merupakan perbandingan antara skor total pengungkapan dengan skor pengungkapan maksimum yang dicapai oleh suatu perusahaan. Skor Total Pengungkapan (STP) untuk suatu perusahaan merupakan penjumlahan seluruh item yang diungkapkan oleh perusahaan tersebut, dan dikuantifikasi dengan cara sebagai berikut (Tjakradinata, 2000) :
STPi =
m
di
i=1
Keterangan:
STPi       = skor total pengungkapan untuk perusahaan i.
d           = 1 atau 2 tergantung jenis item pengungkapannya jika item ddiungkapkan, dan d= 0       jika item dtidak diungkapkan.
m         = jumlah item pengungkapan yang diungkapkan perusahaan.
      Skor pengungkapan maksimum (SPM) yang diharapkan bisa dicapai perusahaan dihitung dengan menjumlahkan semua skor untuk item pengungkapan yang relevan dan diharapkan untuk diungkapkan oleh perusahaan. Berdasarkan Lampiran 2, skor maksimum untuk pengungkapan dengan pembobotan adalah 115, sedangkan skor maksimum untuk pengungkapan tanpa pembobotan adalah 56.
Indeks pengungkapan (IDX) untuk setiap perusahaan diukur sebagai berikut:
IDXi = STPi / SPM
IDXi adalah indeks pengungkapan untuk perusahaan i, yang merupakan ukuran tingkat keluasan pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar