3. METODE PENELITIAN
3.1 PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Variabel-variabel yang akan diuji
dalam penelitian ini adalah variabel-variabel yang ditemukan berpengaruh signifikan terhadap luas
pengungkapan dalam penelitian-penelitian sebelumnya. Berikut ini akan diuraikan mengenai ketujuh variabel tersebut :
a. Ukuran Perusahaan
Hubungan antara ukuran perusahaan dengan tingkat pengungkapan dapat dijelaskan
sebagai berikut:
i) Perusahaan besar
umumnya menjadi sorotan banyak pihak, baik dari masyarakat secara umum maupun
pemerintah. Menurut Buzby, perusahaan dengan ukuran yang lebih besar relatif
lebih diawasi oleh lembaga-lembaga pemerintah, sehingga mereka berupaya
menyajikan pengungkapan yang lebih baik untuk dapat meminimalisasi
tekanan-tekanan pemerintah (Tjakradinata, 2000). Oleh karena itu, perusahaan
besar tersebut dituntut untuk mengungkapkan informasi yang lebih banyak
daripada perusahaan kecil.
ii) Perusahaan besar
memiliki sumber daya yang besar. Dengan sumber daya yang besar tersebut,
perusahaan perlu dan mampu membiayai penyediaan informasi untuk keperluan
internal. Informasi itu sekaligus menjadi bahan untuk keperluan pengungkapan
informasi kepada pihak eksternal, sehingga tidak perlu ada tambahan biaya yang
besar untuk dapat melakukan pengungkapan dengan lebih lengkap. Sebaliknya,
perusahaan dengan sumber daya yang relatif kecil mungkin tidak memilki
informasi siap saji sebagaimana perusahaan besar (Marwata, 2001). Dengan
demikian, biaya pengumpulan, pemrosesan, dan penyajian informasi pada perusahaan
besar merupakan suatu kebutuhan yaitu untuk kepentingan pelaporan internal dan
eksternal perusahaan, sehingga pengungkapan informasi bagi perusahaan besar
bukanlah suatu masalah.
iii) Perusahaan besar
berkemungkinan memperoleh keuntungan-keuntungan dengan mengungkapkan informasi
yang memadai dalam laporan tahunan, misalnya kemudahan untuk memasarkan saham
dan kemudahan memperoleh dana dari pasar modal. Sedangkan perusahaan kecil
umumnya sulit untuk mendapatkan dana dari pasar modal, mengingat pembatasan
ukuran aset bila terjun ke bursa, sehingga perusahaan kecil tidak dapat
menikmati keuntungan dari pengungkapan informasi yang memadai (Tjakradinata,
2000).
Semua alasan tersebut menunjukkan
bahwa perusahaan besar mempunyai insentif untuk memberikan pengungkapan sukarela lebih luas
dibanding perusahaan kecil. Variabel ukuran perusahaan merupakan variabel yang
paling konsisten berpengaruh signifikan terhadap luas pengungkapan dalam
penelitian-penelitian sebelumnya, yaitu penelitian yang dilakukan Cerf (1961),
Shingvi and Desai (1971), Cooke (1992), Suripto (1999), Gunawan (2000), dan
Marwata (2001).
b. Rasio Leverage
Rasio leverage penting untuk menilai kemampuan
perusahaan melunasi semua hutang-hutangnya. Perusahaan yang mempunyai proporsi utang lebih
banyak dalam struktur permodalannya akan mempunyai biaya keagenan yang lebih
besar. Oleh karena itu, perusahaan yang mempunyai leverage tinggi mempunyai kewajiban lebih untuk
memenuhi kebutuhan informasi krediturnya (Suripto, 1999). Pemberian informasi
yang lebih banyak ini bertujuan untuk memudahkan perolehan tambahan dana dengan
biaya murah baik dari perolehan hutang maupun dari penerbitan saham, untuk
program pendanaan berikutnya.
Variabel rasio leverage merupakan variabel yang berpengaruh signifikan terhadap luas
pengungkapan dalam penelitian-penelitian sebelumnya, yaitu penelitian yang
dilakukan Subiyantoro (1997) dan Gunawan (2000).
c. Basis Perusahaan
Terdapat beberapa alasan yang dapat dikemukakan
untuk kemungkinan perusahaan yang berbasis asing (PMA) memberikan pengungkapan
yang lebih luas dibanding perusahaan domestik (PMDN), yaitu (Suripto, 1999):
i) Perusahaan berbasis
asing mendapatkan pelatihan yang lebih baik, misalnya dalam bidang akuntansi,
dari perusahaan induknya diluar negeri.
ii) Perusahaan berbasis
asing mungkin mempunyai sistem informasi manajemen yang lebih efisien untuk
memenuhi kebutuhan pengendalian internal dan kebutuhan informasi perusahaan
induknya.
iii) Kemungkinan terdapat
permintaan informasi yang lebih besar kepada perusahaan berbasis asing dari
pelanggan, pemasok, analis dan masyarakat pada umumnya.
Variabel basis perusahaan merupakan variabel
yang berpengaruh signifikan terhadap luas pengungkapan dalam penelitian yang
dilakukan Susanto (1992).
d. Struktur Kepemilikan
Laporan tahunan dapat dipandang sebagai upaya untuk mengurangi asimetri
informasi antara manajemen dan pemilik. Ada potensi konflik kepentingan antara
manajemen dan pemilik dalam hal luasnya ungkapan sukarela laporan tahunan. Semakin
banyak saham yang dimiliki oleh publik, maka semakin besar tekanan yang
dihadapi perusahaan untuk mengungkapkan informasi lebih banyak dalam laporan
tahunannya. Hal ini dikarenakan dengan semakin besar porsi pemilikan publik,
maka semakin banyak pihak yang membutuhkan informasi tentang perusahaan,
sehingga semakin banyak pula butir-butir informasi yang mendetail yang dituntut
untuk dibuka dalam laporan tahunan.
Variabel struktur kepemilikan merupakan variabel yang berpengaruh signifikan
terhadap luas pengungkapan dalam penelitian-penelitian sebelumnya, yaitu
penelitian yang dilakukan Cerf (1961), Singhvi dan Desai (1971), dan
Tjakradinata (2000).
e. Umur Perusahaan
Umur perusahaan diperkirakan memiliki hubungan positif dengan kualitas ungkapan
sukarela. Alasan yang mendasarinya adalah bahwa perusahaan yang berumur lebih
tua memiliki pengalaman yang lebih banyak dalam publikasi laporan keuangan.
Perusahaan yang memiliki pengalaman lebih banyak akan lebih mengetahui
kebutuhan konstituennya akan informasi tentang perusahaan.
Variabel umur perusahaan merupakan variabel yang berpengaruh signifikan
terhadap luas pengungkapan dalam penelitian yang dilakukan Susanto (1992).
f. Perubahan rasio laba terhadap ekuitas
(ROE)
Perusahaan dengan berita buruk cenderung tidak mengungkapkan informasi yang
berkaitan dengan berita buruk tersebut ke pasar, agar nilai perusahaannya tidak
turun. Sedangkan perusahaan dengan berita baik akan berusaha menyampaikan
informasi yang berkaitan dengan berita baik tersebut ke pasar dalam bentuk
pengungkapan sukarela yang lebih lengkap atau banyak dalam laporan tahunan
dengan tujuan untuk memberikan dampak yang positif terhadap nilai perusahaan.
Jika pengungkapan berita baik itu tidak dilakukan, pasar akan menerjemahkannya
sebagai berita buruk sehingga berdampak pada penilaian perusahaan yang terlalu
rendah.
Proxy yang digunakan untuk
perusahaan dengan berita baik atau buruk adalah perubahan rasio laba terhadap
ekuitas. Rasio ini merupakan
salah satu rasio yang menunjukkan kinerja perusahaan. Apabila kinerja
perusahaan menunjukkan suatu peningkatan atau perbaikan dari tahun sebelumnya,
maka hal itu merupakan suatu berita baik bagi perusahaan tersebut.
g. Rasio nilai pasar terhadap nilai buku
ekuitas (PBV)
Manajer yang merasa
perusahaannnya dinilai terlalu rendah (undervalued), berusaha untuk mengungkapkan informasi privat yang
dimilikinya sebanyak-banyaknya dengan tujuan mengurangi ketidakakuratan pasar
dalam nilai perusahaannya. Manajer akan memberi sinyal ke pasar untuk
mengindikasikan bahwa nilai perusahaannya sekarang terlalu rendah, dan tidak
sesuai dengan nilai sebenarnya.
Proxy yang digunakan untuk
perusahaan yang dinilai terlalu rendah adalah rasio nilai pasar terhadap nilai
buku ekuitas. Rasio ini menunjukkan seberapa jauh suatu perusahaan mampu
menciptakan nilai perusahaan relatif terhadap jumlah modal yang diinvestasikan,
semakin tinggi rasio tersebut semakin berhasil perusahaan menciptakan nilai
bagi pemegang saham (Utama & Santosa, 1998).
Berdasarkan kerangka alur pemikiran pengembangan hipotesis yang telah dibahas diatas, maka
disusun hipotesis alternatif berikut:
1). Ukuran perusahaan
berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap luas pengungkapan sukarela
perusahaan.
2). Rasio leverage perusahaan berpengaruh secara positif
dan signifikan terhadap luas pengungkapan sukarela perusahaan.
3). Terdapat perbedaan
luas pengungkapan sukarela antara perusahaan PMA dan PMDN.
4). Tingkat kepemilikan
saham oleh publik tinggi berpengaruh secara
positif dan signifikan terhadap luas pengungkapan
sukarela perusahaan.
5). Umur perusahaan
berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap luas pengungkapan sukarela
perusahaan.
6). Perubahan rasio laba
terhadap ekuitas (ROE) yang positif berpengaruh secara
positif dan signifikan terhadap luas pengungkapan
sukarela perusahaan.
7). Rasio nilai pasar
terhadap nilai buku ekuitas (PBV) berpengaruh secara negatif dan signifikan
terhadap luas pengungkapan
sukarela perusahaan.
8). Ukuran perusahaan,
rasio leverage, struktur
kepemilikan, basis perusahaan, umur perusahaan, perubahan rasio ROE, dan rasio
PBV secara bersama-sama mempengaruhi luas pengungkapan sukarela dalam laporan
tahunan perusahaan.
3.2 VARIABEL PENELITIAN DAN PENGUKURANNYA
VARIABEL DEPENDEN
Dalam penelitian ini, untuk menghitung variabel dependen dilakukan dalam dua
tahap, yaitu (1) mengembangkan daftar item pengungkapan sukarela dan (2)
mengukur skor pengungkapan sukarela terhadap sampel laporan tahunan. Daftar
item pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan dikembangkan berdasarkan item
pengungkapan Botosan (1997) dan item pengungkapan wajib menurut peraturan
Bapepam tentang laporan tahunan (Kep-38/PM/1996).
Daftar item yang dikembangkan tersebut kemudian digunakan untuk mengukur skor
pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan sampel. Penentuan skor
pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan dilakukan mengikuti skor yang telah
ditentukan oleh Botosan (1997). Pertimbangan dalam menerapkan metode yang
dipakai oleh Botosan adalah karena Botosan telah melakukan pengujian
reliabilitas dan validitas atas indeks dalam penyusunan indeks pengungkapan
sukarela dan hasilnya menunjukkan bahwa indeks pengungkapannya reliabel dan
valid. Disamping itu indeks pengungkapan Botosan telah banyak dipakai dalam
beberapa penelitian di Indonesia, seperti Gunawan (2000) dan Tjakradinata
(2000) dan hasilnya menunjukkan bahwa indeks pengungkapan tersebut dapat
diaplikasikan untuk mengukur tingkat pengungkapan perusahaan yang berada dalan
industri manufaktur di Indonesia (Adhariani, 2004:44).
Skor pengungkapan maksimum men-cerminkan seluruh item pengungkapan yang
diharapkan diungkap oleh perusahaan dalam laporan tahunannya. Indeks
pengungkapan merupakan perbandingan antara skor total pengungkapan dengan skor
pengungkapan maksimum yang dicapai oleh suatu perusahaan. Skor Total
Pengungkapan (STP) untuk suatu perusahaan merupakan penjumlahan seluruh item
yang diungkapkan oleh perusahaan tersebut, dan dikuantifikasi dengan cara
sebagai berikut (Tjakradinata, 2000) :
STPi =
|
m
|
di
|
∑
|
||
i=1
|
Keterangan:
STPi = skor total pengungkapan untuk perusahaan i.
di = 1 atau 2 tergantung jenis item
pengungkapannya jika item di diungkapkan, dan di =
0 jika item di tidak diungkapkan.
m = jumlah item
pengungkapan yang diungkapkan perusahaan.
Skor pengungkapan maksimum (SPM) yang diharapkan bisa dicapai perusahaan
dihitung dengan menjumlahkan semua skor untuk item pengungkapan yang relevan
dan diharapkan untuk diungkapkan oleh perusahaan. Berdasarkan Lampiran 2, skor
maksimum untuk pengungkapan dengan pembobotan adalah 115, sedangkan skor
maksimum untuk pengungkapan tanpa pembobotan adalah 56.
Indeks pengungkapan
(IDX) untuk setiap perusahaan diukur sebagai berikut:
IDXi = STPi /
SPM
IDXi adalah indeks pengungkapan untuk
perusahaan i, yang merupakan ukuran tingkat keluasan pengungkapan sukarela
dalam laporan tahunan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar